BPD GINSI DKI Jakarta Menggelar Fokus Group Discussion (FGD) tentang “PLB (Pusat Logistik Berikat) dan Manfaatnya Bagi Importir.” Dalam FGD ini menghadirkan pembicara dari berbagai lembaga terkait , seperti Bea Cukai, pelaku usaha PLB dan BPP GINSI. PLB bukan hanya sekedar fasilitas pergudangan, tapi sekaligus mengintegrasikan dengan layanan gudang, transportasi serta kepabeanan.
Barang-barang impor/ eksportir dari dan menuju kapal bisa langsung masuk PLB. Di tempat ini juga bisa dilakukan modifikasi kecil, seperti packaging, blending dan lainnya sampa berbagai kemudahan dan insentif.
“Importir bisa memanfaatkan PLB, dan tidak terkena biaya penumpukan di pelabuhan. Barang dari kapal bisa langsung masuk PLB. Jika dalam kondisi “sulit” dan barang belu terjual, maka barang impor di gudang PLB bisa mendapatkan skim pinjaman sampai 75% dari nilai barang yang belum terjual di gudang PLB,” kata Ketua BPD GINSIDKI Jakarta Capt. H. Subandi di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurutnya, kini ada 400 anggota GINSI DKI Jakarta bisa memanfaatkan PLB itu. Selanjutnya ikut menikmati insentif yang ditawarkan. Sementara, operator PLB bisa Pemerintah, BUMN atau badan usaha swasta.
Seperti diketahui, kata Subandi, BPD GINSI Jakarta telah menjalin MoU dengan IDCX Logistik Berikat, salah satu operator PLB yang beroperasi di berbagai tempat seperti Marunda Jakarta, Bangka, Medan dan Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Capt. Subandi, anggota GINSI bisa memanfaatkan jasa PLB atau tidak. Semua kembali pada masing-masing pengusahanya. “Yang pasti, kini ada layanan PLB dengan berbagai insentif bagi pelaku usaha nasional. Keberaan PLB ini harus disampaikan kepada pelaku usaha termasuk importir, dan bisa memanfaatkannya,” jelas pengusaha energik itu.
Diawasi Kamera CCTV Irwan, Kasi Tempat Penimbunan Lainnya Ditjen BC mengatakan, kini hadir PLBdan pelaku usaha khususnya eksportir dan importir bisa memanfaatkan jasa PLB tersebut. Tentunya dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan. “PLB berbeda dengan Gudang Berikat, yang dijaga dan diawasi langsung petugas Bea Cukai. Untuk PLB tak ada petugas Bea Cukai, tapi diawasi dengan kamera CCTV yang terkoneksi dengan kantor pelayanan Bea Cukai,” kata Irwan.
Semua pelaku usaha di PLB ini prinsipnya harus bisa mandiri, melayani diri sendiri, bekerja secara profesional dan melaporkannya ke pejabat terkait. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan profesional, jujur dan akuntable. “Tapi jangan coba-coba nakal, karena kamera CCTV akan menatai, mengawasi dan melaprkan secara lengkap,” sebut Irwan mengingatkan.
Dengan adanya PLB ini, menurut Irwan, pelayanan makin enak, cepat dan mudah. Pemeriksaan aparat Bea Cukai hanya bersifat acak, untuk memastikan kinerja importir baik dan profesional. “Oleh karena itu, harapa kita semua kinerja logistik Indonesia makin baik dan efisien. Dwelling time bisa terus ditekan dan beban bagi dunia usaha dan konsumen nasional makin rendah,” tukas Irman.
Sementara, Petrus Tjandra, Presdir ICDX Logistik Berikat dalam paparanya mengatakan, pelaku usaha bisa menggunakan asa PLB dan menikmati berbagai kemudahan dan pelayanan terbaik. “Dengan masuk PLB, maka proses ekspor atau impor lebih cepat karena tak harus dilakukan pemeriksaan fisik. Semua justru harus dilakukan secara mandiri dan profesional,” jata Petrus lagi.
Mengutip pernyataan Menkeu Srimulyani Indrawati, barang yang masuk PLM statusnya sudah barang ekspor. “Artinya, tak lagi ada aparat yang memeriksa secara fisik, kecuali ada masalah yang sangat urgent. Tapi disinilah pelaku usaha harus bekerja jujur dan profesional, karena semua lebih banyak dilakukans ecara mandiri,” jelas Petrus.
PLB seperti ILB misalnya, kini menawarkan layanan ekstra, bahkan sudah mengintegrsikan bergaia layanan mulaifrieght, pergudagangan bahkan “layanan kepabeanan” secara mandiri. “Dengan haridnya PLB, maka otomatis memotong mata rantai birokrasi dan pelayanan kepabeanan yang selama ini dikenal panjang dan berliku. Kini, semua bisa diringkas melalui PLB,” tegas Petrus.