JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indobesia (GINSI) mengharapkan pemerintah
bersikap tegas dalam mengawasi peraturan agar punya kewibawaan tinggi dimata pelayaran asing yang sering mengkadali peraturan.
Ketua BPD GINSI DKI, Capt Subandi Kamis (14/9/2017) mengatakan sebagai contoh,
penghapusan uang jaminan kontainer yang diatur dalam SE Dirjen Hubla bahkan masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XV.
“Semula kita berharap banyak kebijakan tersebut selain meringankan beban pemilik barang sekaligus dapat menurunkan biaya logistik nasional,” ujar Subandi.
Tapi kenyataannya regulasi tersebut hanya dianggap angin lalu oleh pelayaran asing. Belasan pelayaran asing masih memungut uang jaminan kontainer sampai sekarang kendati komoditas yang dimuat tidak berpotensi merusak kontainer.
Lebih parah lagi, tambah Subandi, pelayaran asing melalui agenya di Indonesia mengeluarkan tarif lokal memungut biaya Equipment Management Impor (EMI) dengan dalih untuk mengvover biaya kerusakan kontainer.